Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi di Sambas, Jumlah Tilang Ini Sebagai Bukti

pengendara diharapkan tak memacu laju kendaraan atau bahkan membunyikan klakson atau suara-suara yang membisingkan.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI
Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat diperiksa petugas Satlantas Polres Sambas, dalam Ops Patuh Kapuas 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Kendaraan yang melintas di Jalan Pendidikan, tepatnya di depan SDN 04 Nagur, Sambas terpantau ramai lancar pada Jumat (4/5/2018).

Pengendara diharapkan tidak memacu laju kendaraannya di kawasan ini, terutama pada saat ini sedang berlangsung Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar.

Ada 4 SD yang melaksanakan ujian di sekolah ini, yakni SDN 04 Nagur, SDN 01 Mentawa, SDN 20 Lorong, SDN 21 Tumuk.

Sehingga, pengendara diharapkan tak memacu laju kendaraan atau bahkan membunyikan klakson atau suara-suara yang membisingkan.

(Baca: Bhabinkamtibmas Kawal Kampanye Dialogis Muda Mahendrawan di Dusun Panca Maju )

Di kawasan ini juga tampak tumpukan material. Pengendara diimbau untuk berhati-hati, selain itu bagi warga yang menumpukkan material di tepi jalan, diimbau untuk tidak menumpukkan materialnya hingga menutupi bahu jalan.

Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra melalui personel Satlantas Polres Sambas, Bripda Seka saat traffic report pagi bersama reporter tribunsambas.co.id mengungkapkan, hasil Operasi Patuh Kapuas 2018 hingga pelaksanaan pada hari ke-9.

(Baca: Sebut Jokowi Haram, Video Ceramah Gus Nur di Solo Viral )

"Satlantas Polres Sambas sudah memberikan 368 tilang, 61 teguran. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, serta pelanggaran didominasi pengendara tidak menggunakan helm SNI. Baik penumpang mau pun pengemudi kendaraan," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved