Pilkada Serentak
Dalam Pilkada Satpol PP Diminta Harus Netral, Ini Komitmennya
Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf meminta Satpol untuk menjaga netralitas dalam Pilkada tahun 2018 ini.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam intruksi Menteri Dalam Negeri, yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf, dalam acara HUT ke 68 Satpol PP dan HUT ke 56 Satlinmas, di Halaman Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis (3/5/2018), Satpol diminta untuk menjaga netralitas dalam Pilkada tahun 2018 ini.
Menyikat hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar Wibert L D Jait menyatakan, dirinya yakin dan percaya kalau Satpol PP pasti tetap menjaga netralitas dalam Pilkada.
"Sebab itu sudah diatur dalam undang-undang, dimana kita sebagai penegak aturan daerah harus netral," ujarnya.
Kalaupun ada terlibat dalam politik praktis atau mendukung pasangan calon, tegas Wibert akan mendapatkan akibatnya yaitu sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca: Suasana Penutupan TMMD di Noyan Oleh Pangdam XII/TPR
"Pastinya semua anggota Satpol PP sudah tau semua aturan dan akibatnya," ungkapnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Kapuas Hulu Rupinus menyatakan, kalau dirinya selalu memberikan himbaun kepada seluruh anggota Satpol PP di Kabupaten Kapuas Hulu, untuk selalu menjaga netralitas dalam Pilkada. "Pastinya tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya.
Sudah jelas tegas Rupinus, dalam undang-undang sudah diatur aparat penegak aturan tak boleh mengikuti atau terlibat dalam politik praktis tersebut.
"Terkait sanksi tentu sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku saat ini," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/asisten-iii-setda-kabupaten-kapuas-hulu-muhammad-yusuf_20170523_141603.jpg)