Andi Musa: Warga Harus Terlibat Berantas Pungli
sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pencegahan tindakan pungutan liar
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat, Kombes Pol Andi Musa menegaskan, masyarakat harus terlibat dalam upaya pemberantasan pungutan liar (Pungli).
"Jangan mau jadi korban, apalagi pelaku pungli, tetapi harus mau menjadi saksi, misalnya kalau tahu di tempat kerja ada Pungli ya harus dilaporkan," katanya saat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Kayong Utara, Sukadana, Rabu (2/5/2018).
Menurut dia, Satgas Saber Pungli memiliki tugas untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien.
(Baca: Harus Baca! Mempawah Book Fair, Bursa Buku Murah bagi Semua )
Tentunya dengan tetap mengoptimalkan kinerja para personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
"Kayong Utara ini adalah kabupaten ke 11 yang saya kunjungi," ujarnya.
Adapun, sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pencegahan tindakan pungutan liar.