Pilkada Serentak
Netralitas ASN Jadi Dilematis Pada Era Pilkada Serentak
Kamarullah mengatakan netralitas ASN dalam era pilkada serentak menjadi mutlak untuk ditaati
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bidang Partispasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Pontianak Kamarullah mengatakan netralitas ASN dalam era pilkada serentak menjadi mutlak untuk ditaati.
Kendati demikian, disisi lain netralitas ASN juga menjadi dilematis lantaran jabatan-jabatan aparatur sipil dilingkungan pemerintah harus ditentukan oleh pejabat-pejabat dari hasil agenda politik.
Baca: Turunnya Jumlah Bacalon DPD RI Dapil Kalbar, Ini Kata Pengamat Politik Untan
"Pada bagian itu tentunya akan ada kecendrung bagi ASN terutama pada aparatur yang memiliki eselon tinggi untuk berpihak pada calon tertentu pada pilkada," ujarnya Rabu (2/5/2018).
Ia mengharapkan para pengawas pemilu maupun institusi pembina kepegawaian seperti seperti BKSPDM di setiap pemkab maupun provinsi untuk dapat membina setiap pegawainya agar tak terjebak pada aktivitas politik praktis
"Sekali lagi tentunya peran bawaslu dan panwaslu harus benar-benar jeli dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas ASN dalam pilkada," ujarnya.