Ini Penjelasan BNPP Terhadap Pengembangan Kawasan Perbatasan Paloh-Sajingan Besar
Agus Irawan menyampaikan, arah kebijakan dan strategi pengembangan kawasan perbatasan berbasis potensi.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabid Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Darat BNPP, Agus Irawan menyampaikan, arah kebijakan dan strategi pengembangan kawasan perbatasan berbasis potensi.
"Poin ketiga dari Nawa Cita Jokowi-JK untuk rakyat Indonesia, adalah membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," jelasnya saat Bimtek Penguatan Permodalan dalam rangka peningkatan Wirausaha Pemula Gemabatas Sambas.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan tugas BNPP.
Yang berdasarkan Undang-undang No 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara, pada Pasal 15 ayat (1) menyebutkan bahwa Badan Pengelola bertugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan.
"Menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan. Kemudian pada Pasal 15 ayat (2), pelaksana teknis pembangunan dilakukan oleh instansi teknis, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," terangnya.
Baca: Hardiknas 2018 BNI Hadir untuk Anak Bangsa
Dalam paparannya, Agus menjabarkan Rencana Kerja Pemerintah 2019 sebagai penutup Kabinet Kerja. Yakni pada tahun 2015, melanjutkan reformasi bagi percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Tahun 2016 mempercepat pembangunan infrastruktur untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitas.
Kemudian tahun 2017, memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi, untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.
Tahun 2018, memacu investasi dan memantapkan pembangunan infrastruktur, untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
"Dan tahun 2019, pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas. 2019 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019," urainya.
RKP 2019, kesinambungan implementasi Money Follows Program. Yakni menajamkan prioritas nasional, memastikan pelaksanaan program dan menajamkan integrasi sumber pendanaan.
"RKP 2019, fokus pada optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya, baik pemerintah, swasta maupun perbankan. Untuk mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN," jelasnya.
Tema dan prioritas nasional, yakni dengan tema Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas.