Maju Kembali DPD, Petahana Maria Goreti Beberkan Hal Ini Terkait Perbatasan dan Pemekaran
Satu diantara petahana DPD RI Dapil Kalbar, Maria Goreti kembali mendaftar sebagai Bacalon DPD.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara petahana DPD RI Dapil Kalbar, Maria Goreti kembali mendaftar sebagai Bacalon DPD. Ia pun buka suara terkait isu dan apa yang terjadi di perbatasan dan pemekaran.
"Jumlah total E-KTP yang kita laporkan 3.432 dan menyebar di 12 Kabupaten Kota dan diserahkan pada KPU," katanya, Selasa (01/05/2018) saat dikonfirmasi via selular.
Mengenai pemekaran dan disampaikan saat debat oleu Paslon, menurut Maria Goreti adalah perdebatan yang mundur dan tidak sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh tim sekitar 3-4 tahun yang lalu. Karena ditingkat DPR, pintu masuknya DPD sudah final.
Baca: Bawaslu Kalbar Terima Laporan 12 Pelanggaran ASN dalam Kampanye Pilgub
Menurutnya, berkasnya sudah diserahkan pada DPD RI dan telah dibahas sampai tingkat satu, DPD RI punya kewenangan untuk calon Daerah Otonomi Baru (DOB). Lalu disahkan dalam paripurna dan diserahkan pada DPR RI untuk memberikan hak ketok palu.
"Walaupun memang sudah keluar Ampres 65 DOB, dua diantaranya adalah pemekaran Kabupaten yaitu Sekayam Raya dan Banua Landjak, dan pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Namun karena Ampres, dianggap sebagai keran atau pintu dari pemekaran, dan menyusul pergantian Presiden tidak ada istilah sertijab, jadi apa yang telah diputuskan Presiden lama tidak serta merta bergulir begitu saja," jelasnya.
Yang paling penting adalah, kata dia, kapanpun pemekaran di Kalbar harus ada yang sudah clear bagi masyarakat, misalnya pemahaman dan kesepakatan keanekaragaman, lalu komitmen kepada daerah untuk meningkatkan SDM.
Baca: Beberapa Daerah Ini akan Terkena Pemadaman Listrik Akibat Hujan Deras!
Mengenai perbatasan, dan E-KTP memang belum menjangkau seluruh masyarakat.
Saat turun langsung dilapangan, menurutnya masyarakat diperbatasan ada yang
memiliki KTP ganda dan justru ber-KTP ganda melaksanakan hak pilihnya di negara tetangga.
"Pada saat paripurna juga pernah saya sampaikan kepada anggota DPD RI seluruh Indonesia, namun saat itu belum punya data terbaru terkait hal itu," katanya.
Masyarakat, lanjutnya, bahkan ada yang bekerja disana (negara tetangga, red), walaupun mengaku mencintai Indonesia. Namun karena dinegara lain lebih mudah untuk mencari kehidupan dan bekerja, begitu pula dengan kelahiran.
Baca: Berjalan Aman, Peringatan May Day di Landak Diisi Berbagai Kegiatan
Karena jika dilahirkan di negara tetangga mendapatkan kartu yang bisa untuk berobat dan lainnya, sedangkan didaerah perbatasan tidak mendapatkan hal itu seperti yang ada juga di Indonesia.
Mengenai target dan peluang, wanita yang meraih perolehan suara DPD RI Dapil Kalbar 4 tahun yang lalu ini pun enggan berandai-andai.
"Yang namanya target, bagian paling berat apalagi pendatang yang sekarang bukan anak kemarin sore, sudah senior. Ya menang saja, dapat kursilah, jika diperkenankan mohon doa restunya," pungkasnya.