Bupati Kayong Utara: Pemerintah Desa Perlu SDM Berkualitas
"Kepala desa yang tidak menyampaikan laporan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi...," jelasnya.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid mengatakan, pengangkatan perangkat desa harus melalui proses penjaringan dan penyaringan yang selektif.
Pasalnya, pemerintah desa memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berkapasitas tinggi untuk mengemban tugas dan tanggungjawab tertentu.
Baca: OSO Tinjau Lokasi Pembangunan Bandara Kayong Utara di Simpang Tiga
"Agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya saat menghadiri rapat koordinasi pemerintahan desa se-Kabupaten Kayong Utara di Hotel Mahkota, Sukadana, Senin (30/4/2018).
Dia mengingatkan agar kepala-kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya segera menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran dan laporan penyelenggaraan desa akhir masa jabatannya.
Baca: Prediksi Hasil Akhir dan Jadwal Live Liga Champions, Real Madrid vs Bayern Muenchen
"Kepala desa yang tidak menyampaikan laporan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi sebagai kepala desa," jelasnya.
Pada 2018 ini, sebanyak 16 desa di Kayong Utara akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak.