Edan! Jupri Perkosa Anaknya yang Masih SMP Hingga Hamil
Ditanyai mengapa tega menggauli anak kandungnya, Jupri mengaku khilaf dan juga keseringan nonton film porno.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALEMBANG - Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan Jupri alias Ujok (46), diciduk petugas petugas di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (30/4/2018) lantaran melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
Bahkan selama dua bulan terakhir, Jupri menjadi buronan petugas dan akhirnya dibekuk di kawasan Mariana Banyuasin.
Baca: Viral! Ketahuan Mencuri, Seorang Bocah Disuruh Siram dengan Oli Bekas
Jupri menggauli anak kandungnya berinisial TR yang masih berusia 14 tahun dan tercatat sebagai siswi kelas 2 SMP.
Bahkan TR digauli hingga hamil dan kini sudah melahirkan anak perempuan sekitar dua bulan lalu.
"Enam kali aku melakukannya. Aku lakukan itu saat istri sedang berjualan model yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah kami," ujar Jupri.
Baca: Mengintip Aksi Pelaku Begal, Berpenampilan Necis Agar Tak Menimbulkan Kecurigaan
Diakui pria yang lengan kanan dan dadanya dipenuhi tato ini, pertama kali menyetubuhi anaknya itu terjadi sekitar bulan Mei 2017 di kediaman mereka kawasan Jalan Meritai Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Awalnya TR dipaksa masuk ke kamar dan diancam dengan menggunakan pisau cutter.
Di dalam kamar, Jupri melampiaskan nafsu bejatnya.
(Baca: Masih Ingat Kasus Penculikan Bayi di Depok, Polisi Berhasil Ungkap Pelakunya )
Begitu juga dengan aksi bejat selanjutnya, dilakukan Jupri pada saat istri keluar rumah berjualan model.
Begitu dengan kedua adik TR yang juga sedang bermain di luar rumah. TR anak pertama Jupri dari tiga bersaudara.
"Waktu yang pertama kali itu dia (TR) berontak, tapi aku ancam pakai pisau. Aku lakukan itu kadang di kamar aku, kadang di kamar dia dan juga di ruang tamu," ujarnya.
Ditanyai mengapa tega menggauli anak kandungnya, Jupri mengaku khilaf dan juga keseringan nonton film porno.