Dewan Prihatin Narapidana di Lapas Ketapang Melarikan Diri
Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus mengaku prihatin terhadap kejadian itu karena sudah beberapa kali terjadi.
Penulis: Subandi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait tiga narapidana berhasil melarikan diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Sabtu (28/4/2018) sore. Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus mengaku prihatin terhadap kejadian itu karena sudah beberapa kali terjadi.
Sebab itu meminta pihak Lapas Ketapang melakukan evaluasi dan berbenah diri. Misalnya mencari tahu apa saja hal-hal yang bisa menyebab narapidana bisa kabur. Serta disampaikan kepada Kementrian Hukum dan Ham atau pihak terkait.
Baca: Pemerintah Kecamatan Sajad Apresiasi Simulasi SBMPTN yang Digelar FMKS
Kemudian secara bersama mencari soluisi untuk mengatasi persoalan tersebut. “Jadi persoalan menyebabkan narapidana di Lapas Ketapang mudah kabur harus segera diatasi,” kata Budi kepada awak media di Ketapang, Minggu (29/4/2018).
Ia menjelaskan misalnya terkait faktor sarana dan prasana atau personil yang masih kurang tak karena sebanding dengan jumlah narapidana. Maka semua itu harus disampaikan kepada pihak yang terkait misalnya Kementrian Hukum dan Ham.
Sehingga pihak terkait tersebut bisa mengupayakan untuk segera mengatasi persoalan itu. “Jadi kalau sarana dan prasarananya kurang memadai tentu harus dibuat memadai. Jika personilnya masih kurang tentu harus ditambah,” tegasnya.
Baca: Personel Satgas TMMD Ibadah Bersama Warga Noyan
“Kemudian hal tak kelah penting pembinaan terhadap personil agar professional. Sehingga narapidana tidak berani dan muda melakukan hal-hal tak diinginkan. Apalagi sampai bisa mengeroyok petugas di Lapas Ketapang,” lanjutnya.
Budi menegaskan Lapas Ketapang juga harus meningkatkan pengawasan dan lebih waspada terhadap hal tak diinginkan. “Kita berharap kejadian narapidana melarikan diri atau yang tak diinginkan lainnya tak pernah terjadi lagi di Lapas Ketapang,” harapnya.