Polda dan Bea Cukai Sita Lelong Dua Kontainer
Petugas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbar bersama Anggota Ditpolair Polda Kalbar berhasil mengamankan dua unit kontainer
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbar bersama Anggota Ditpolair Polda Kalbar berhasil mengamankan dua unit kontainer yang diduga kuat berisikan pakaian bekas (lelong) pada Jumat (27/4/2018) malam di Pelabuhan Pontianak
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono membenarkan terkait anggota jajaranya berhasil mengagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas dari Pontianak tujuan jawa menggunakan dua kontainer.
"Benar, untuk lengkapnya silahkan hubungi Dirpolair atau Ke Humas,"kata Kapolda Kalbar singkat pada Sabtu (28/4/2018) siang pada Tribun Pontianak.
Baca: Kayak Gini Lho Sosok Pria Idaman Satpol PP Cantik dari Sintang, Kamu Bukan?
Informasi yang diperoleh, pakaian bekas yang diduga kuat berasal dari negara tetangga ini diangkut menggunakan kontainer warna coklat dengan kode DRYU 302060 22G1 dan kontainer warna biru IPXU 389058 22G1.
Pakaian bekas yang diduga kuat berasal dari Sambas atau Bengkayang tersebut direncanakan akan dikirim ke Jawa melalui pelabuhan Pontianak.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh data lengkap terkait jumlah banyaknya pakaian bekas tersebut.