Hari Pertama Operasi Patuh, 106 Pengendara Ditilang

Hari pertama operasi Patuh Kapuas 2018, jajaran Polres Landak telah melakukan penindakan terhadap seratus lebih

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Pengendara saat dicek kelengkapannya oleh Sat Lantas Polres Landak saat operasi Patuh Kapuas 2018 hari pertama pada Kamis (26/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Hari pertama operasi Patuh Kapuas 2018, jajaran Polres Landak telah melakukan penindakan terhadap seratus lebih pengendara pelangggar lalu lintas.

"Hari pertama kita sudah melakukan tilang kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, sebanyak 106 tilang," ujar Kasat Lantas AKP Gandi Darma Putra Kamis (26/4/2018).

Baca: Panglima TNI dan Kapolri Akan Salat Jumat di Aruk

Seperti diketahui, selama 14 hari ke depan dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 dilaksanakan Operasi Patuh secara serentak di seluruh Indonesia.

Disampaikan Kasat lagi, dari 106 yang ditilang tersebut mulai dari pengendara roda dua hingga roda enam. "STNK ada 55, SIM 26, R2 itu 22 unit, R4 itu 1 unit, dan R6 itu 2 unit," jelasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved