Calon Pengantin Dan Remaja Diberikan Bimbingan Oleh Kemenag
“Membangun rumah tangga memiliki kesiapan, bukan mudah. Perlu kesiapan mental, spiritual, sosial da ekonomi,” ucapnya.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kementerian Agama Kabupaten Sekadau memberikan bimbingan perkawinan kepada sejumlah calon pengantin di Kabupaten Sekadau.
Pembinaan juga diberikan kepada usia pra nikah agar tidak terjerumus pada hal negatif, seperti pergaulan bebas dan lain sebagainya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, Darohman menuturkan, bimbingan yang diberikan untuk mewujudkan Sekadau yang beriman, bertaqwa, sejahtera lahir dan batin.
Baca: Kejari Sekadau MoU Fasilitas Bantuan Hukum dengan Dinas PUPR
Hal ini, kata dia, berusaha untuk membangun kehidupan dari awal hingga akhir.
Baca: Menikmati Kemegahan Masjid Raya Mujahidin, Destinasi Wisata Religi di Kota Pontianak
“Salah satunya membangun kesejahteraan melalui keluarga sakina, mawadah,warohmah. Agar apa yang dicita-citatakan dalam kehidupan, baik dunia dan akhirat bisa tercapai,” ujarnya Jumat (27/4).
Darohman mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memberikan bimbingan pra nikah kepada calon pengantin. Bimbingan yang diberikan, kata dia, ditujukan kepada remaja serta dewasa yang akan memasuki jenjang pernikahan.
“Membangun rumah tangga memiliki kesiapan, bukan mudah. Perlu kesiapan mental, spiritual, sosial da ekonomi,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, momentum tersebut untuk mengawali langkah kejenjang selanjutnya. Sehingga, ada bekal bagi mereka yang mendapatkan bimbingan tersebut untuk membangun rumah tangga.
“Ini juga menjadi bekal bagaimana kedepan mendidik generasi selanjutnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan, Syamsu Alam mengatakan, dilaksanakan bimbingan tersebut membina calon pengantin agar memiliki kesiapan fisik dan mental untuk menikah. Selain itu, bimbingan pra nikah tersebut yaitu memberikan ilmu tentang pernikahan dan juga kesehatan.
“Ini sebagai upaya untuk menurunkan angka perselisihan perkawinan atau perceraian. Kemudian membina remaja usia pra nikah agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.