Polsek Siantan Amankan Puluhan Kampil Miras Siap Edar, Ini Tersangkanya
Ricky pun akhirnya mengakui bahwa arak tersebut memang miliknya, dan merupakan barang dagangannya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Penjual Miras yang selama ini meresahkan wargaWajok Hulu di bekuk oleh jajaran Polsek Siantan.
Kapolsek Siantan IPTU Galih Wicaksono mengatakan Setelah mendapatkan laporan mengenai penjual miras jenis arak putih dari masyarakat, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
Akhirnya kepolisian mendapati informasi mengenai siapa dalang di balik penjualan miras di Siantan ini.
(Baca: 1.413 Mahasiswa Universitas Tanjungpura Wisuda )
Dalang yang membuat keresahan masyarakat akibat peredaran miras ini adalah
Ricky Hardyanto alis Asek warga Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah.
Dengan segera pihak Polsek pun segera mendatangi rumah tersangka, Rabu (25/4/2018) sore.
Benar saja, ketika di lakukan penggeledahan dirumahnya, anggota berhasil menemukan 3 buah kardus yang berisikan miras berjenis arak putih, dengan total keseluruhan 71 kampel.
Dengan bukti yang sangat jelas, Ricky pun akhirnya mengakui bahwa arak tersebut memang miliknya, dan merupakan barang dagangannya.
(Baca: LIVE FACEBOOK - Operasi Patuh di Depan Mapolres Sekadau )
Dari penggrebekan ini, Polsek Siantan pun berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu :
- 1 Kardus warna Coklat bertulis Good Day Cappucino yang berisi 23 Kampel Arak Putih.
- 1 Kardus warna Coklat bertulis Indomie yang berisi 22 Kampel Arak Putih.
- 1 Kardus warna Coklat bertulis Sarimi yang berisi 26 Kampel Arak Putih.
Tersangka pun saat ini telah di amankan di Polsek Siantan, guna mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.