Polsek Mandor Amankan Tiga Tersangka PETI di Bukit Suharto

Ya, ada berberapa orang yang diamankan dalam kegiatan penindakan PETI tersebut, di antaranya BN, AT dn OG yang merupakan warga Desa mandor

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALFONS PARDOSI
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Sayarifudin (Rompi Hitan) bersama 19 personilnya turun langsung melakukan penindakan tehadap pelaku PETI di Bukit Soeharto di Desa Mandor pada Sabtu (21/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin bersama 19 personilnya, melakukan penindakan terhadap tersangka aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Bukit Soeharto, Sabtu (21/4/2018).

Dalam kegiatan di Bukit Soeharto atau yang biasa disebut penghijauan di Desa Mandor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku aktifitas PETI yaitu BN, AT dan OG. Diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, ada berberapa orang yang diamankan dalam kegiatan penindakan PETI tersebut, di antaranya BN, AT dn OG yang merupakan warga Desa mandor," ujar Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kapolsek Mandor pada Minggu (22/4/2018).

(Baca: Penampilan 5 Besar Finalis Lanceng Praben Kalbar, Inilah Sosoknya )

Kapolsek mengatakan, penindakan ini dilakukan karena maraknya aktifitas PETI. Dimana pihaknya sudah sering melakukan himbauan-himbauan dan larangan kepada para pekerja tersebut.

"Kami sudah sering melakukan himbauan dan larangan pada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI, namun larangan dan himbauan tidak juga di hiraukan. Sehingga kami lakukan tindakan tegas bagi para pelaku PETI," jelas Iptu Anuar.

(Baca: Isu Pedagang Harus Kosongkan Taman Akcaya )

Kapolsek menambahkan, untuk ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Landak guna pengusutan lebih lanjut. Mengenai keterlibatan ketiganya dalam PETI yang dilakukan di Bukit Soeharto. "Kita akan tetap melakukan penindakan apabila masih ditemukannya aktifitas PETI," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved