Ini Tanggapan Perwakilan Paslon Nomor 2 Terkait DPT di Kabupaten Mempawah
KPU Kabupaten Mempawah pada hari ini telah menetapkan daftar Pemilih tetap Kabupaten Mempawah, dalam pemilihan...
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- KPU Kabupaten Mempawah pada hari ini telah menetapkan daftar Pemilih tetap Kabupaten Mempawah, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mempawah.
Jumlah total daftar pemilih tetap di Kabupaten Mempawah ialah 180.258 orang, yang tersebar di 67 Desa, dan 9 Kecamatan.
Baca: Masyarakat Balai Batang Tarang Janji Menangkan Midji-Norsan
Mohamad Hatta selaku Ketua Tim Sukses dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 2, Rahmad Satria dan Ridwan Rusli memaparkan bahwa pihaknya pun telah menyetujui terhadap data pemilih tetap yang telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Mempawah di Rapat Pleno Terbuka, yang di gelar di Hotel and Resort Wisata Nusantara, Rabu (18/04/2018).
"Kami dari Tim Pak Rahmad, Konform atau menerima atas keputusan KPU terkait DPT yang telah di tetapkan, pada rapat pleno kemarin,"tuturnya.
Pihaknya pun menyambut baik KPU terkait masih diberikannya ruang bagi masyarakat, baik pemilih pemula atau yang sedang mengurus administrasi untuk mendaftar dan masuk kedalam daftar pemilih tambahan.