Berita Video
Diskumindag Sambas Musnahkan Ratusan Botol Minol, Barang Ilegal dan Kedaluarsa
Barang-barang tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusakkan
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabid Perdagangan Diskumindag Sambas, Nisa Azwarita mengungkapkan, ada sebanyak 1.130 barang yang dimusnahkan pihaknya, merupakan hasil pengawasan barang beredar yang ditemukan pada tahun 2017 dan tahun 2018.
"Diskumindag Sambas bersama tim Satgas Pangan Sambas, telah melakukan pengawasan barang beredar pada tanggal 18 Mei 2017, 29 Agustus 2017 dan 22 Maret 2018, 2 April 2018," ungkapnya, Kamis (19/4/2018).
(Baca: Beredar Video Diduga Oknum Guru Tampar Murid dalam Kelas )
Barang temuan hasil pengawasan pihaknya tersebut, ditemukan di Kecamatan Selakau, Semparuk, Paloh, Kecamatan Sambas, dan lebih banyak ditemukan di Kecamatan Pemangkat.
"Barang kedaluarsa sebanyak 343 buah, barang ilegal atau impor ilegal sebanyak 50 buah, minuman beralkohol (minol) sebanyak 540 botol, serta produk ikan makarel yang mengandung parasit cacing sebanyak 197 buah. Sehingga total jumlah keseluruhannya sebanyak 1.130 buah. Barang-barang tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusakkan," paparnya.
Simak penjelasan Kadis Kumindag Sambas, Musanif dalam video di atas.