Polres Sekadau Amankan 115 Liter Arak dari Produsen Langsung

Polres Sekadau berhasil mengungkap produsen minuman keras jenis arak yang berlokasi di Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Anggota Polres Sekadau saat berhasil mengungkap produsen minuman keras jenis arak di sebuah rumah milik warga, di Dusun Nuak Desa Rirang Jati Kecamatan Sekadau Hilir. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -  Polres Sekadau berhasil mengungkap produsen minuman keras jenis arak yang berlokasi di Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman.

Dari hasil penggerebekan produksi rumahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti miras jenis arak siap jual berjumlah sekitar 115 liter.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pengungkapan tindak pidana minuman keras tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Kapolda Kalbar dalam hal pemberantasan miras.

"Baru saja kita tangkap tadi malam di Nanga Taman dengan jumlah besar. Ini juga menindaklanjuti perintah dari Kapolda langsung terkait pemberantasan miras," ujar Anggon kepada Tribun, Rabu (18/4/2018).

Baca: Sela Ingin Wujudkan Impian Bangun Restoran Menu Nusantara

Adapun indentitas tersangka yang juga pemilik rumah tempat dijadikannya produksi arak tersebut adalah FN (28), warga Dusun Nuak Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman.

Anggon juga merincikan barang bukti yang diamankan oleh pihaknya diantaranya, 3 buah galon warna biru berisi arak penuh (sekitar 19 liter).

Kemudian, 2 buah jerigen ukuran 25 liter warna putih berisi arak penuh, 1 buah jerigen ukuran 25 liter warna putih berisi arak setengah, dan 1 buah jerigen ukuran 20 liter warna putih berisi arak penuh.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa alat-alat yang digunakan untuk peralatan membuat miras jenis arak tersebut.

"Selanjutnya akan kami dalami lagi, dan kita akan terus melakukan upaya pemberantasan miras di wilayah Sekadau," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved