Gencar Razia, Polsek Singkawang Tengah Sita 12 Botol Miras

Polsek Singkawang Tengah melaksanakan razia minuman keras di tempat-tempat yang disinyalir mengedarkan minuman keras

TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Polsek Singkawang Tengah melaksanakan razia minuman keras di tempat-tempat yang disinyalir mengedarkan minuman keras di seputaran wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah, Rabu (18/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polsek Singkawang Tengah melaksanakan razia minuman keras di tempat-tempat yang disinyalir mengedarkan minuman keras di seputaran wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah, Rabu (18/4/2018).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi semaksimal mungkin timbulnya penyakit masyarakat yang dapat meresahkan masyarakat yang satu di antaranya yaitu akibat dari minuman keras.

“Razia ini merupakan tugas dan wewenang pihak Kepolisian yang di amanatkan oleh negara untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan damai di tengah-tengah warga masyarakat,” kata Kapolsek Singkawang Tengh AKP Yober Lisu.

Baca: Ketua Saber Pungli Kalbar Tegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Terserah dan Seikhlasnya

Adapun miras yang berhasil disita yaitu 12 Botol miras jenis Benson, 6 botol miras jenis bir hitam Guiness dan 5 botol miras jenis Bir putih Angker dari sebuh Rumah di Jalan Kalimantan Kelurahan Condong Kecamatan Singkawang tengah.

Selanjutnya barang Bukti miras tersebut diamankan di Mapolsek Singkawang Tengah.

“Dengan adanya razia miras di wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta terciptanya situasi kamtibmas yang baik bagi warga masyarakat," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved