Tiga Polantas Dapat Penghargaan, Kompol Salbiah: Mereka Memang Layak
Ketiga personel tersebut dianggap berprestasi karena melaksanakan tugas melebihi dari tugas pokoknya sebagai anggota Satuan Lalulintas.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Tiga Polisi Lalu Lintas (Polantas) jajaran Polresta Kota Pontianak mendapat penghargaan. Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto yang langsung memberikan penghargaan di sela-sela kegiatan Upacara hari kesadaran Nasional di halaman Polresta Pontianak Kota, Selasa (17/04/2018) pagi.

Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah menuturkan, ketiga anggotanya di jajaran satlantas ini memang berhak mendapatkan penghargaan atau reward dari pimpinan.
"Keduanya turut turun tangan mengungkap kasus tindak pidana kriminal seperti menangkap jambret dan mengamankan pemuda yang tertangkap tangan membawa Sajam di jalanan," kata Syrarifah Salbiah, usai upacara.
Baca: Tiga Polantas Polresta Dapat Penghargaan, Dua Diantaranya Tangkap Pencuri
Lebih lanjut, Kasatlantas ini menuturkan ketiga anggota jajarannya yakni Ipda Tatang Rosyadi Nrp 70050085 Jabatan Kasubnit I Turjawali Lantas atas prestasinya dalam mengamankan pelaku copet di gelaran Festival Kuliner Cap Go Meh 2018, selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota.
Brigadir Dodi Hermawan Nrp 86121080 Jabatan Anggota Turjawali Lantas atas prestasinya mengamankan pelaku pencurian dan pertolongan jahat atas laporan masyarakat saat melaksanakan tugas rutin Turjawali Lantas. Selanjutnya tersangka diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota.
Baca: Mahmudah Bangga Prestasi Pemkot Pontianak, Posyandu Masuk Enam Terbaik Nasional
Briptu Riky Feriansyah Nrp 92080008 Jabatan anggota Turjawali Lantas atas prestasinya mengamankan seorang pengemudi ranmor yang membawa senjata tajam pada saat pelaksaaan Giat Rikranmor di jalan. Selanjutnya tersangka dan bukti diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota.
"Ketiga personel tersebut dianggap berprestasi karena melaksanakan tugas melebihi dari tugas pokoknya sebagai anggota Satuan Lalulintas," terang Kasat Lantas.