13 Pasangan Tak resmi Terjaring Razia Sat Sabhara Polresta Pontianak

Sekitar 13 pasangan tak resmi terjaring Anggota Satsabhara Polresta Pontianak ‎saat digelar Razia Tindak Pidana Ringan

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Pelaksnaan razia cipta kondisi, sebanyak 13 pasang terjaring. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekitar 13 pasangan tak resmi terjaring Anggota Satsabhara Polresta Pontianak ‎saat digelar Razia Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilaksanakan di mulai Minggu (15/4/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB hingga Senin (16/4/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Razia tipiring yang dilakukan ke sejumlah hotel kelas melati dan kawasan pasar ini yakni Hotel Mini, Hotel Jeruju, Cottage Tanjung Hulu, Hotel Khatulistiwa Pontianak dan Pasar Kapuas Besar dan Pasar Tengah.

Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kompol Edy Haryanto menuturkan dalam razia yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas dengan melibatkan 21 personil Sat Sabhara termasuk tim Enggang Emas.

Baca: Lantamal XII Pontianak Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Calon Anggota Polri

Alhasil dari razia, terjaring sekitar 13 pasang yang tak resmi atau di luar pernikahan berhasil diamankan dan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ke 13 pasangan itu sudah diamankan tadi subuh di Mapolresta Pontianak, hari ini akan di hadirkan ke Pengadilan Negeri Pontianak untuk di sidang tipiring,"katanya pada Senin (16/4/2018) pagi.

Ia berharap semoga razia cipta kondisi dapat memberikan suasana tetap kondusif. 

"Diharapkan cipta kondisi yang kita gelar ini dapat terus menciptakan terjaga dan terpeliharanya Kota Pontianak yang kondusif," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved