Putin: Serangan AS ke Suriah Ilegal

serangan AS dan sekutunya ke Suriah melanggar piagam PBB dan hukum internasional

Vladimir Putin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MOSKWA - Presiden Rusia Vladimir Putin, Sabtu (14/4/2018), mengatakan bahwa serangan AS dan sekutunya ke Suriah melanggar piagam PBB dan hukum internasional.

"Washington menggelar  agresi terhadap sebuah negara berdaulat yang berada di garis depan perang melawan terorisme," kata Putin.

"Serangan sekutu ini tidak mendapat mandat dari DK PBB serta melanggar piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional," Putin menegaskan.

Baca: Trump Perintahkan Serang Suriah

Tak hanya itu, lanjut Putin, meningkatnya eskalasi krisis Suriah memberi dampak buruk bagi seluruh sistem hubungan internasional.

"Dengan menggunakan kekerasan, Washington hanya makin mendorong gelombang baru pencari suaka dari Suriah dan kawasan ini," tambah Putin.

Sementara itu, Rusia menyerukan pertemuan darurat DK PBB untuk membahas serangan AS dan sekutunya terhadap Suriah.

AS yang disokong Inggris dan Perancis menggelar serangan udara terhadap sejumlah sasaran strategis di Suriah.

Baca: Hassan Al Kontar, Pria Suriah yang Terjebak di Bandara Kuala Lumpur Selama 1 Bulan

Serangan udara ini digelar sepekan setelah militer Suriah diduga melakukan serangan senjata kimia terhadap kota Douma, yang terletak 10 kilometer dari Damaskus.

Serangan koalisi ini digelar beberapa jam sebelum tim dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) dijadwalkan datang ke kota Douma untuk melakukan investigasi. (Ervan Hardoko)

* Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putin: Tanpa Mandat DK PBB, Serangan AS ke Suriah Ilegal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved