Pilkada Sekadau
PPK Ingatkan Kades dan ASN Tetap Netral, Dilarang Foto Bersama Bahkan Like Status di Medsos
etua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Belitang Hulu Hermansyah, meminta seluruh Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) netral
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Belitang Hulu Hermansyah, meminta seluruh Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah Kecamatan Belitang Hulu, untuk bertindak netral selama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur KalBar 2018.
Hal tersebut ia sampaikan pada sela-sela sidang pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) Kecamatan Belitang Hulu pengawasan kepada Kepala Desa dan ASN, Jumat (13/4/2018).
“Mereka (Kades dan ASN) diharapkan netral, untuk tidak aktif mendukung paslon tertentu, berfoto, itu sudah diatur, diharapkan mereka juga mengerti tentang regulasi itu,” ujarnya.
Baca: Tragis! Kecelakaan Mobil Box vs Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal Dunia
Ia juga mengatakan, para Kades dan ASN juga dilarang memberikan komentar maupun memberi simbol ‘jempol’ atau ‘like’ dengan aktivitas kampanye Paslon Pilgub Kalbar di media sosial.
“Tidak boleh (like dan komen) selama dia masih menjabat kepala desa, atau ASN. Kita melihat dalam sinergitas pemahaman yang sama terkait dengan adanya larangan yang ada pada perangkat desa, Kepala Desa dan ASN
Meskipun, mereka masih tetap memiliki pilihan masing-masing," jelasnya.
Netral dalam hal ini, kata dia, tidak mengajak-ngajak pihak lainnya untuk mendukung salah satu paslon, ikut berkampanye dan like dan komen di sosial media, serta berfoto bersama paslon.
Hal ini tidak dilakukan, sepanjang sudah memasuki tahapan kampanye.