Polisi Landak Tangkap Pengedar Sabu di Ngabang, Ini Tersangkanya
Berkat informasi itu, kita berhasil menangkap pelaku saat berada di warung tanpa ada perlawanan dari tersangka
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sat Narkoba Polres Landak, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, DD (35) di Ngabang, Rabu (11/4) siang.
Penangkapan DD yang tercatat sebagai warga Ngabang ini, berlangsung di satu di antara warung yang ada di sekitaran KM 2 atau Pal 2 Ngabang.
Kasat Narkoba Polres Landak, Iptu Pandia menerangkan, penangkapan terhadap DD tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Jadi, masyarakat menginformasikan kepada kita, di warung depan penginapan Jalan Raya Ngabang-Pontianak KM 2 Ngabang, ada orang yang sedang menjual narkotika jenis sabu-sabu," ujar Pandia.
(Baca: Bawaslu Buka Posko Pengaduan Pemutakhiran Daftar Pemilih )
Mendapat informasi itu, dirinya bersama beberapa anggota langsung mengecek kebenaran informasi masyarakat tersebut. Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di warung.
"Sebelumnya kami juga sudah diinformasikan tentang ciri-ciri pelaku. Berkat informasi itu, kita berhasil menangkap pelaku saat berada di warung tanpa ada perlawanan dari tersangka," katanya.
Disampaikan Kasat, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku sabu yang ada padanya akan dijual. "Sabu itu disimpan di kotak rokok, ada delapan paket dengan berat sekitar 2,18 gram," jelasnya.
Sesuai keterangan dari pelaku, barang haram tersebut didapat dari kawanya yang berada di Kota Pontianak.
"Iya si DD ini memang baru keluar dari penjara, dalam perkara kasus penggelapan," ungkapnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Landak untuk penyidikan lebih lanjut. Pandia juga mengucapkan terima kasih atas pemberian informasi dari warga.
"Kami mengimbau kepada warga, bila ada penangkapan agar bisa bekerjasama. Kiranya masyarakat juga dapat memberikan kesaksian pada saat penggeledahan," harapnya.
(Baca: Wow! Bank Mandiri Sumbang Rp 325 Juta untuk Program Petasan )
Demikian juga kepada aparat Desa, dapat membantu pihak kepolisian. "Sehingga tugas kita di lapangan dapat cepat ditanggani, dan tidak menemui hambatan dalam penyidikan perkaranya," pungkasnya.