Pilgub Kalbar

PJ Gubernur Kalbar Nilai Pemekaran Kapuas Raya Tak Mudah, Karolin Sebutkan Hal Ini

Apalagi, kata dia, jika sudah berencana mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur pemekaran provinsi baru.

TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Cagub Kalbar nomor urut 2, Karolin Margret Natasa 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Cagub Kalbar nomor urut 2, Karolin Margret Natasa buka suara terkait pernyataan PJ Gubernur Kalbar yang menuturkan tidak mudah untuk melakukan pemekaran dalam waktu singkat.

Seperti yang selalu disampaikan sebelumnya, menurut Karolin jangan sampai masyarakakat di iming-imingkan oleh janji-janji yang tidak realistis.

Ia pun mengatakan, lebih baik jika edukasi masyarakat dengan cara berkampanye yang sehat, jangan sampai demi merebut kekuasaan malah menjajikan sesuatu yang diluar kewenangan.

"Keputusan pemerintah pusat adalah pemekaran di moraturium. Nah, seorang Gubernur itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, jadi jika terus menjanjikan pemekaran kepada publik artinya ini calon gubernur tidak taat aturan," terangnya.

Apalagi, kata dia, jika sudah berencana mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur pemekaran provinsi baru.

Baca: Prosedur Permohonan Gaji Berkala Golongan III C

Ia pun menanyakan dari mana dasar hukum penggunaaan anggarannya, karena dinilai melanggar hukum.

"Masyarakat harus cerdas melihat ini, jangan mau ditipu.Terkait isu pemekaran ini kewenangannya ada di pemerintah pusat, Saya dan Pak Gidot tidak pernah anti dengan pemekaranm tapi kita perlu melihat sejauh apa
kewenangan kami nantinya untuk mewujudkan itu jadi kami tidak mau umbar-umbar janji kosong," katanya.

(Baca: Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Saat Ini Ada 312 Titik Posyandu se-Kota Pontianak )

Mantan Anggota DPR RI ini pi menilai, pemerintah sebelumnya telah berupaya
membantu mewujudkan pemekaran, namun kembali lagi memang kewenangan dan aturan pemerintah provinsi terbatas.

"Kelak ketika kami melayani Kalimantan Barat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, apabila pemerintah pusat memberi lampu hijau terhadap pemekaran, dengan seluruh daya upaya kami siap mewujudkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru tersebut," katanya.

Bahkan, menurut Karolin, pemekaran tidak terbatas pada Provinsi Kapuas Raya saja tetapi semua Daerah Otonomi Baru sesuai Design Penataan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami Berdua adalah Bupati dari dua daerah hasil pemekaran, jadi kami paling memahami kepentingan dan keuntungan pemekaran," tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved