Bhabinkamtibmas Desa Tekarang Sampaikan Imbauan Jelang Pilgub Kalbar

Briptu Lando juga mengimbau, agar masyarakat selalu berperan aktif, serta selalu menginformasikan apabila mengetahui atau mendapat info yang sensitif.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Bhabinkamtibmas Desa Tekarang, Briptu Lando Septemberiadi menyampaikan imbauan kamtibmas jelang Pilgub Kalbar, saat menghadiri rapat rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan, bersama Pemerintah Desa Tekarang serta masyarakat yang bertempat di aula Kantor Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa(10/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bhabinkamtibmas Desa Tekarang, Briptu Lando Septemberiadi menyampaikan imbauan kamtibmas jelang Pilgub Kalbar, saat menghadiri rapat rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan, bersama Pemerintah Desa Tekarang serta masyarakat yang bertempat di aula Kantor Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa(10/4/2018).

Baca: LIVE FACEBOOK: Gerimis Mulai Turun, Inilah Pantauan Arus Lalu Lintas di Taman Lunggi Sambas

Baca: Masyarakat Transportasi Indonesia Gelar FGD Pembangunan Transportasi Kota

"Dalam rapat tersebut, saya menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilgub Kalbar yang sebentar lagi, agar warga tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat memecah belah, apalagi menyangkut isu yang sensitif seperti SAR, serta menyampaikan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan," ungkapnya, Rabu (11/4/2018).

Baca: Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Briptu Lando juga mengimbau, agar masyarakat selalu berperan aktif, serta selalu menginformasikan apabila mengetahui atau mendapat info yang sensitif.

"Jika ada menemui info tersebut, agar tidak segan dan takut untuk segera melaporkan ke pihak Polsek maupun ke saya selaku Bhabinkamtibmas di Desa Tekarang, untuk kemudian ditindak lanjuti," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa Briptu Lando mengajak kepada para orangtua, agar mengarahkan anaknya untuk mendaftarkan diri menjadi anggota kepolisian dengan cara mendaftar di panitia daerah (Panda) jajaran Polda Kalbar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved