TKI Parinah Menghilang di Arab Saudi, 14 Tahun Kemudian Ditemukan di Inggris

Setelah menghilang dan tak ada kabar selama 14 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banyumas, Jawa Tengah, itu akhirnya ditemukan.

Editor: Arief
KOMPAS.COM/Iqbal Fahmi
Parsin (33), warga RT 001 RW 003 Grumbul Glempang, Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah, menunjukkan foto dan surat dari ibunya, Parinah (50), TKI yang diduga menjadi korban tindak pidana perbudakan modern di Inggris. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama perempuan itu Parinah (50). Setelah menghilang dan tak ada kabar selama 14 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banyumas, Jawa Tengah, itu akhirnya ditemukan.

Pada 5 April 2018, atas permintaan KBRI London, kepolisian setempat berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikannya di Brighton, Inggris.

Kepala Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Penempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyumas, Agus Widodo, mengatakan, kasus ini akhirnya terbongkar setelah anak korban, Parsin (33), melapor pada 29 Januari 2018.

Parsin yang datang bersama adiknya melapor ke Badan Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP4TKI) Cilacap.

Dari laporan itu, pada 18 Maret 2018, Disnakertrans menindaklanjuti koordinasi dengan Bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

“Keluarga didampingi kepala desa setempat melapor jika TKI atas nama Parinah tidak pulang selama 18 tahun dan putus komunikasi sejak 2004,” kata Agus, Senin (9/4/2018).

Agus menjelaskan, Parinah diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga pada satu keluarga berkebangsaan Mesir di Arab Saudi bernama Alaa M Ali Abdallah sejak tahun 1999.

Sekitar tahun 2004, Parinah dibawa majikannya yang pindah ke Inggris.

“Sesuai informasi yang diperoleh dari Kemenlu, majikan TKI Parinah bekerja sebagai dokter spesialis kandungan di Inggris,” ujarnya.

Bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI melacak keberadaan Parinah lalu berkoordinasi dengan KBRI London hingga akhirnya Parinah bisa dikeluarkan dari rumah majikannya.

Baca: Begini Jadinya Kalau Transgender Ikut Wajib Militer, Mereka Takut Disuruh Buka Pakaian

Parinah diduga diperlakukan sebagai budak selama bekerja untuk majikannya itu.

“Saat ini Parinah telah berada di KBRI London dan menurut rencana dalam jangka waktu dekat akan dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Proses hukum dan advokasi, lanjut dia, akan dilakukan pemerintah pusat melalui KBRI London.

Sementara itu, Agus berjanji melacak agen penyalur yang digunakan Parinah saat berangkat ke Arab Saudi pada 1999. (Kontributor Kompas.com Purwokter, M Iqbal Fahmi)

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com, baca selengkapnya di sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved