Pengendara dari Jalan Panji Anom Dilarang Berbelok ke Arah Tugu Tabrani
Dinas Perhubungan (Dishub) Sambas mensosialisasikan larangan berbelok dari arah Jalan Panji Anom menuju Jalan Gusti Hamzah
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Sambas mensosialisasikan larangan berbelok dari arah Jalan Panji Anom menuju Jalan Gusti Hamzah melewati Jalan Tabrani Ahmad.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sambas melalui Kasi Sarana dan Prasarana LLAJ Dishub Sambas, Hendrayansah mengungkapkan, jarak antara Jalan Panji Anom dengan traffic Light di Tugu Tabrani Ahmad sangatlah pendek.
Sehingga dapat memicu kepadatan arus kendaraan dan konflik antara pengendara yang melintas, jika kendaraan dari arah Jalan Panji Anom berbelok ke arah Tugu Tabrani.
Baca: Mengungkap Fakta Arti Nama 5 Band Hollywood, Dari Kode Hingga Puisi
"Dikarenakan ini persimpangan, jadi untuk menghindari konflik kendaraan dari arah Pasar Sambas menuju ke arah Kota Singkawang. Kendaraan dari arah Jalan Panji Anom yang hendak berbelok ke kanan, akan menyebabkan kemacetan, makanya dilarang berbelok ke kanan," ungkapnya, Senin (8/4/2018).
Untuk menghindari konflik kendaraan tersebut, maka dari hasil rekayasa pihaknya, akan dipasang rambu dilarang berbelok ke kanan.
"Kemudian akan dipasang juga rambu stop. Jadi untuk kendaraan yang dari arah Jalan Panji Anom untuk berbelok ke kiri, diharapkan untuk berhenti sebentar menunggu, menghindari kendaraan dari arah Pasar Sambas," jelasnya.
Baca: 5 Pesona Cantiknya Malisorn Gadis yang Dikabarkan Dekat Dengan Ivan Gunawan
Hendrayansah menerangkan, mulai dilakukannya rekayasa, sosialisasi hingga pemasangan rambu diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar sepekan.
"Setelah itu kami akan evaluasi lagi, apakah efektif atau tidak untuk pemasangan rambu itu. Kalau memang efektif, kemungkinan kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan bagi pelanggar rambu yang kami pasang," sambungnya.