Dinas Pendidikan Tak Batasi Kuota Penerimaan Siswa di Sekolah

Kita tidak membatasi itu, silahkan saja sepanjang masih tersedia dan dia memang tinggal berdomilisi di Singkawang silahkan saja

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, HM Nadjib 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Singkawang, M Nadjib mengatakan, dinas tidak menerapkan pembatasan kuota bagi mereka yang berasal dari luar Singkawang untuk bersekolah di Singkawang seperti yang diterapkan di Kota Pontianak.

"Kita tidak membatasi itu, silahkan saja sepanjang masih tersedia dan dia memang tinggal berdomilisi di Singkawang silahkan saja," katanya, Minggu (8/4/2018).

(Baca: Nadjib: Tak Ada Mulok di Sekolah, Diganti dengan Ekstrakurikuler )

Pihaknya tidak menerapkan itu karena kalau dilihat hampir di semua wilayah Singkawang ini kualitas sekolah itu hampir sama.

Di Kota Singkawang tidak mengenal sekolah favorit, karena kualitas sekolahnya sama. "Dan ini memang kebijakan kita dari awal," tuturnya.

Dalam memberikan fasilitas, tidak ada yang diprioritaskan pada satu sekolah saja, tetapi dibuat merata.

Dimanapun mau sekolah sama kualitasnya. Guru sudah sarjana semua, fasilitas, perpustakaan, lab diberikan sama. "Apa masalahnya?," ucap Nadjib.

Ia menegaskan dinas tidak mengatur pembatasan kuota dalam penerimaan siswa.

"Walau bagaimanapun kita tetap prioritaskan anak-anak setempat, kalau masih ada tempat silahkan, tidak kita atur karena hak orang mengenyam pendidikan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved