Nadjib: Tak Ada Mulok di Sekolah, Diganti dengan Ekstrakurikuler

Tetapi kalau dia ekstrakurikuler masih dihitung jamnya. Berapa jam mengajarnya dan bisa dibayar honornya melalui BOS.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, M Nadjib. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Singkawang, M Nadjib menuturkan, selama ini muatan lokal (Mulok) telah diatur dalam keputusan menteri (Kepmen).

Mulai dari awal sudah ada bahasa inggris di sekolah SD. Namun sekarang sepertinya ada pembatasan tentang itu.

Baca: Kejar Predikat Sekolah Terbaik, Dinas Minta Guru Motivasi Siswa

"Kita tetap menjalankan itu, tetapi tidak menggunakan muatan lokal istilahnya, tapi menggunakan pelajaran tambahan dalam bentuk ekstrakulikuler," katanya, Minggu (8/4/2018).

Ekstrakulikuler ini termasuk dalam pembelajaran bahasa arab di sekolah SD. Ini sudah tiga tahun berjalan dan terintegrasi dengan pelajaran agama.

Hal ini dilakukan karena Mulok tidak bisa dihitung jam kerjanya. Tidak bisa diberikan honor oleh sekolah melalui dana BOS.

Tetapi kalau dia ekstrakurikuler masih dihitung jamnya. Berapa jam mengajarnya dan bisa dibayar honornya melalui BOS.

"SDN kita ada 78 dengan swasta kurang lebih 137. Sementara SMP negeri dan swasta 40, SMA negeri dan swasta 17, SMK negeri dan swasta 11," ungkapnya. 

tribunpontianak
instagram.com/tribunpontianak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved