Salman Khan Divonis 5 Tahun, Terjerat Kasus Pembunuhan di Masa Lalu
Banyak warganet yang mengutarakan dukungan mereka kepada aktor bernama lahir Abdul Rashid Salim Salman Khan itu.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dunia dibuat terkejut ketika pengadilan India memutuskan Salman Khan bersalah dalam kasus perburuan dan pembunuhan satwa liar, antelope.
Gegara kasus yang terjadi 20 tahun silam itu, Salman dijatuhi hukuman penjara 5 tahun.
Dijatuhkannya hukuman penjara kepada Salman Khan ini tak diterima publik.
Baca: 5 Manfaat Kopi untuk Kecantikan, Rambut Lebih Bersinar hingga Samarkan Selulit
Baca: Jennifer Bachdim Merasa 14 Tahun Lebih Muda, Intip Deh Tipsnya!
Banyak warganet yang mengutarakan dukungan mereka kepada aktor bernama lahir Abdul Rashid Salim Salman Khan itu.
Warganet meyakini jika Salman tak bersalah dalam kasus tersebut.
Dukungan untuk aktor 52 tahun tersebut terus terlihat di lini masa Twitter.
"Membayar harga karena menjadi orang baik! @narendramodi tidak pernah mengharapkan permainan buruk ini darimu. Tapi, dengarkan. Kami mencintai Salman Khan 10000000000000 lebih besar darimu! Dia akan bangkit tak peduli apa yang kau lakukan padanya," kecam @ppritam009.
"Jujur saja, aku mengikuti kasus ini dari hari pertama kejadiannya. Aku tak percaya @BeingSalmanKhan membayar harganya karena dia seorang selebriti. Dia membayar ini karena dia adalah beingsalmankhan. Tak peduli apapun #WeLoveYouSalmanKhan," sambung @priyasal.

Perjalanan Karier
Salman Khan melakukan debut aktingnya di film tahun 1988 Biwi Ho Untuk AISI di mana ia memainkan peran pendukung.
Peran utama pertamanya dalam sebuah film Bollywood di Sooraj R. Barjatya 's romance Maine Pyar Kiya (1989).
