6 Hal Ini Tak Boleh Diunggah di Media Sosial, Bahaya Mengancam!

Media sosial menjadi panggung bagi setiap orang untuk menunjukan eksistensinya.Mulai dari apa yang makan,

Editor: Nasaruddin
NET
Ilustrasi Medsos 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Media sosial menjadi panggung bagi setiap orang untuk menunjukan eksistensinya. 

Mulai dari apa yang makan, pikirkan, hingga perasaan pribadi.

Walau akun media sosial kita adalah milik pribadi tapi apa yang kita tampilkan di situ bisa jadi konsumsi publik. 

Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita posting dalam sosial media.

Kecerobohan kecil pun dapat membahayakan pekerjaan, hubungan, dan identitas kita. 

Dilansir dalam laman Reader's Diggest, berikut 7 hal yang tak boleh kita unggah di sosial media. 

1. Akta lahir 

Mengunggah informasi identitas di media sosial sama dengan menghilangkannya — atau memberikannya secara cuma-cuma pada orang jahat. 

Ini juga berlaku pada postingan tentang foto akta kelahiran. 

Memiliki bayi yang baru lahir mungkin membuat kalian tak sabar ingin segera mengumumkannya pada semua orang. 

Namun, ini justru membuat si kecil berisiko terhadap pencurian identitas dan penipuan. 

Menurut Identity Theft Resource Center, membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang asing dapat menyebabkan kerusakan permanen. 

Akte kelahiran dianggap sebagai “dasar dokumen identifikasi” dan dapat memberikan kalian kartu Jaminan Sosial baru, paspor, dan SIM. 

2. Foto saat mabuk 

Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kita ingin bekerja. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved