UNBK SMA Sederajat Kewajiban Moral Pemkot Singkawang

Walau UNBK bukan merupakan kewenangan kabupaten kota, namun menjadi kewajiban moral Pemerintah Kota (Pemkot).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, M Nadjib 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, M Nadjib mengatakan, ada 17 SMA dan 11 SMK yang mengadakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan jumlah peserta lebih dari 1.000.

Baca: Hadapi UNBK dan UNKP, Ini Persiapan Disdikbud Kapuas Hulu

Walau UNBK bukan merupakan kewenangan kabupaten kota, namun menjadi kewajiban moral Pemerintah Kota (Pemkot).

"Kita selalu memantau perkembangannya dan menfasilitasi kegiatan berkaitan UNBK," katanya, Senin (2/4/2018).

Baca: 298 Peserta Ikut UNBK di SMK Amaliyah Sekadau

Misalnya berkoordinasi dengan PLN agar tidak mematikan lampu. Berkoordinasi dengan Telkom agar jaringan internet berjalan dengan baik.

"Kita menyiapkan juga genset, tidak perlu khawatir," tuturnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved