UNBK SMA Sederajat Kewajiban Moral Pemkot Singkawang
Walau UNBK bukan merupakan kewenangan kabupaten kota, namun menjadi kewajiban moral Pemerintah Kota (Pemkot).
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, M Nadjib mengatakan, ada 17 SMA dan 11 SMK yang mengadakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan jumlah peserta lebih dari 1.000.
Baca: Hadapi UNBK dan UNKP, Ini Persiapan Disdikbud Kapuas Hulu
Walau UNBK bukan merupakan kewenangan kabupaten kota, namun menjadi kewajiban moral Pemerintah Kota (Pemkot).
"Kita selalu memantau perkembangannya dan menfasilitasi kegiatan berkaitan UNBK," katanya, Senin (2/4/2018).
Baca: 298 Peserta Ikut UNBK di SMK Amaliyah Sekadau
Misalnya berkoordinasi dengan PLN agar tidak mematikan lampu. Berkoordinasi dengan Telkom agar jaringan internet berjalan dengan baik.
"Kita menyiapkan juga genset, tidak perlu khawatir," tuturnya.