Tim Satgas Pangan Sambas Temukan Sejumlah Produk Makarel Tak Layak Edar
Tim Satgas Pangan Sambas sempat menemukan produk makarel kaleng yang Nomor Izin Edar (NIE) sesuai dengan yang diumumkan BPOM
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Satgas Pangan Sambas sempat menemukan produk makarel kaleng yang Nomor Izin Edar (NIE) sesuai dengan yang diumumkan BPOM, namun berbeda nomor bets dari satu di antara toko modern Alfa Mart di Jalan Keramat, Sambas.
Petugas memberitahukan tentang produk tersebut.
Seorang karyawati menjelaskan kepada petugas, jika produk tersebut baru diganti beberapa hari lalu.
Kendati begitu, petugas tetap meminta karyawan tersebut menandatangani surat dari Tim Satgas Pangan.
Lantaran manager toko modern tersebut tidak berada di tempat.
Penelusuran tim kemudian menuju Cresamart di Jalan Gusti Hamzah.
Walau telah menarik puluhan kaleng dari 7 jenis produk makarel kaleng dengan merek dan Nomor Izin Edar (NIE) berbeda pada Kamis (29/3/2018) lalu, tim masih menemukan 7 kaleng dari 3 produk makanan kaleng tidak layak edar, dan 4 kaleng dari 3 produk yang kemasan kalengnya dalam kondisi penyok.
Baca: Satgas Pangan Sambas Sidak Toko dan Swalayan, Cari Makarel Kaleng Dilarang Edar BPOM
Sebelas kaleng dari 6 produk tersebut, kemudian diperlihatkan kepada manajemen Cresamart.
Supervisor Cresamart, Kerwin (25) menjelaskan, jika pihaknya beberapa hari yang lalu telah menarik sejumlah produk makarel yang sesuai dengan merek dan NIE yang diumumkan BPOM.
Namun jika memang pada saat sidak Tim Satgas Pangan masih ada ditemukan produk yang tidak layak edar, pihaknya tidak keberatan untuk melaksanakan penarikan, demi menjaga kepercayaan konsumen yang bebelanja di toko swalayan tersebut.
"Untuk di Cresamart, kami menemukan 3 hal, yang pertama barang yang kami curigai termasuk dalam 27 daftar itu (yang dirilis BPOM), kami curigai satu macam, terus kami tarik nanti kami serahkan ke Balai POM," ungkap Plt Kadiskes Sambas, dr Fatah Maryunani usai sidak di Cresamart.
Lanjutnya, kemudian yang kedua, adanya beberapa produk yang expired (kedaluarsa).
"Yang expired ini kami peringatkan untuk ditarik semua untuk direturn. Terus yang ketiga adalah barang yang rusak, tadi kalengnya peot-peot, itu pun kami peringatkan untuk segera dikembalikan. Nggak boleh dipasarkan," jelasnya.