Calon Anggota Polisi Dari Empat Wilayah Ini Penuhi Pendaftaran di Sub Panda Polres Sintang
Panitia Sub Panda Polres Sintang membuka pendaftaran setiap harinya dimulai dari pukul 07.00-15.00 WIB.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pelaksanaan pendaftaran penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2018 telah dimulai sejak tanggal 26 Maret sampai dengan 11 April 2018, satu di antaranya melalui pendaftaran di Sub Panda Polres Sintang.
Ada empat wilayah yang menjadi wilayah penerimaan oleh Sub Panda Polres Sintang, meliputi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, serta Kabupaten Kapuas Hulu.
Panitia Sub Panda Polres Sintang membuka pendaftaran setiap harinya dimulai dari pukul 07.00-15.00 WIB dengan mendirikan tenda pendaftaran di samping Ruang Pelayanan Terpadu, Senin (2/3/2018) pagi.
Baca: Perguruan PSHT FKIP Unka Sintang Gelar Kejuaraan Silat se Kalbar, Ini Hasilnya
Hari ini tampak para peserta cukup ramai yang mendaftar, dengan menggunakan pakaian kemeja putih dan celana kain hitam, peserta mengantri untuk dipanggil namanya melakukan pemeriksaan berkas.
Terkait dengan waktu pendaftaran calon anggota Polri tahun 2018, Kabag Sumda Polres Sintang Kompol Anhar Zubaedi mengatakan bahwa Sub Panda Polres Sintang telah melayani pendaftaran calon anggota Polri baik Bintara dan Tamtama.
"Sub Panda Polres Sintang hanya menerima pendaftaran untuk Bintara dan Tamtama Polri saja. Untuk Akpol langsung ke Panitia Daerah Polda Kalbar," terang Kabag Sumda Polres Sintang Kompol Anhar Zubaedi yang juga selaku sekretaris Sub Panda Polres Sintang.
Ditambahkannya untuk tahapan pendaftaran calon Anggota Polri baik Bintara dan Tamtama meliputi pengecekan kelengkapan administrasi calon pendaftar, pengukuran tinggi badan dan berat badan, pemeriksaan berkas administrasi dan verifikasi, penomoran calon dan pengambilan blangko Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).
"Setelah selesai dari tahapan tersebut maka para calon akan mendapatkan nomor pendaftaran dan nomor ini sebagai bukti untuk mengikuti kegiatan selanjutnya, diharapkan nomor ini jangan sampai hilang dan rusak," pesannya.
Pelaksanaan penerimaan ini juga, dilakukan pengawasan langsung oleh Paminal Polda Kalbar yang di Ketuai Kasub Bid Provos Polda Kalbar Kompol M. Sahid Hadiwijaya berserta dua anggota Provos Polda Kalbar.