Pemkot Ajukan Enam Saluran di Pontianak untuk Dinormalisasi Oleh Pemerintah Pusat
Kita usulkan tahun ini untuk enam saluran primer agar dinormalisasi oleh pemerintah pusat
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Amirullah menuturkan jika Pemkot Pontianak berkomitmen dalam penataan saluran yang ada.
Pihaknya juga telah mengusulkan enam saluran primer untuk dinormalisasi oleh pemerintah pusat, karena tanggung jawab memang berada di tangan pemerintah pusat.
(Baca: Wow! Supporter Chelsea Indonesia Saksikan Langsung Derby London Chelsea Vs Tottenham )
"Penataan saluran di Kota Pontianak memang merupakan bagian dari komitmen Pemkot melakukan pembangunan sebagai kota sungai," ucapnya Sabtu (31/3/2017).
"Kita usulkan tahun ini untuk enam saluran primer agar dinormalisasi oleh pemerintah pusat," ucap Amirullah, Sabtu (31/3/2018).
Hal itu untuk menjamin sirkulasi dan koneksivitas agar air mengalir lebih lancar.
Enam saluran utama itu adalah Sungai Raya Dalam, Parit H Husein, Parit Bansir, Parit Tokaya, Sungai Jawi, dan Sungai Beliung.
Partisipasi masyarakat juga disebutkannya sangat diperlukan dalam menjaga dan memelihara seluruh saluran yang ada di Kota Pontianak.
