Disalurkan Bertahap, 255 Warga Kayong Utara Terima PKH Tahap Pertama
Setidaknya, ada 255 warga Kecamatan Sukadana yang mendapatkan bantuan tunai PKH di tahapan pertama pembagian pada 2018 ini.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kayong Utara, Rio Hendrawan mengatakan, masing-masing penerima bantuan tunai PKH mendapatkan jumlah yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi warga yang bersangkutan.
Untuk warga yang memiliki balita atau anak yang masih duduk di bangku SD serta ibu hamil akan menerima bantuan senilai Rp 1.890.000 selama satu tahun.
Baca: Warga Minta Pelayanan RSUD Baru di Kayong Profesional
Bantuan tersebut diberikan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali.
"Untuk tahap pertama sampai ketiga 500 ribu, sedangkan di tahapan keempat 390 ribu," katanya saat pembagian bantuan tunai tersebut tengah berlangsung di Kantor BRI Cabang Sukadana, Rabu (28/3/2018).
Baca: Dewan Sekadau Apresiasi Polisi yang Konsisten Ungkap Kasus Narkoba
Sedangkan untuk warga lanjut usia (lansia), jumlah bantuan tunai yang diberikan adalah senilai Rp 2 juta per tahun.
Pemberian bantuan juga terbagi atas empat tahap, yakni Rp 500 ribu per tahapannya.
Dia menjelaskan, selama pembagian bantuan tunai PKH tersebut, petugas akan memberikan buku tabungan dan kartu debit.
Warga diminta secara mandiri untuk melakukan penarikan di ATM BRI terdekat.
"Rekeningnya sudah terisi, nanti warga juga akan kita edukasi bagaimana cara pengambilannya di ATM," ucapnya.
Setidaknya, ada 255 warga Kecamatan Sukadana yang mendapatkan bantuan tunai PKH di tahapan pertama pembagian pada 2018 ini.
"Ini yang ketiga, pertama kali pemberian bantuan itu tahun 2014, kemudian 2016, dan ini 2018," pungkasnya.