BNNK Tes Urine Anggota Polsek Meliau dan Sosialisasi Narkotika
Di wilayah Sanggau Tim TAT terdiri dari Kepala BNNK Sanggau, Kasat Narkoba Polres Sanggau, jaksa, petugas Lapas, dan dokter.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi narkotika terhadap anggota Polsek Meliau sekaligus melakukan tes urin di aula Mapolsek Meliau, Senin (26/3).
Sosialisasi dibuka Kapolsek Meliau Iptu MR Pardosi dengan pemateri kepala BNN kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya dan dikuti 27 orang diantaranya dari personel Polsek Meliau dan ketua bhayangkari serta anggota bhayangkari Meliau.
(Baca: Pemulihan Psikologis, Polisi Akan Diberikan Pendampingan pada Korban Video Mesum )
Dalam sambutanya, Kapolsek Meliau Iptu MR Pardosi menyampaikan, ucapan terima kasih atas kedatangan dan pelaksanaan kegiatan oleh tim dari BNNK Sanggau. Ia juga menyampaikan tentang situasi dan kondisi wilayah Polsek Meliau.
Untuk itu, Kapolsek mengimbau bagi seluruh peserta sosialisasi agar serius dalam mengikuti kegiatan, sehingga diharapkan sosialisasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi pribadi maupun bagi keluarga masing-masing anggota.
Selanjutnya, pasca pelaksanaan sosialisasi akan dilaksanakan tes urine sehingga memberikan perintah kepada Kanit Provos agar mengawasi pengambilan urine oleh masing-masing anggota.
Kepala BNN kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kapolsek Meliau beserta anggota atas atensi pelaksanaan kegiatan sosialisasi.
Dikatakanya, hasil survei nasional pada tahun 2016 terkait pengaruh narkotika yaitu dari 100 anak dan mahasiswa terdapat dua orang telah terlibat narkotika.
(Baca: Minta Puskesmas Optimalkan Perannya dalam Mencegah Stunting )
Dalam kesempatan ini juga, Ngatiya menyampaikan materi khusus tentang narkotika yakni pengertian narkotika, sifat narkotika, Jenis dan akibat penyalahgunaan narkotika, Penggunaan narkotika, Proses hukum bagi pengedar maupun pengguna narkotika.
“Untuk itu, perlu peran orang tua dalam pembinaan keharmonisan dalam keluarga dan pencegahan akibat dari pengaruh pergaulan bebas khususnya narkotika, ” ujarnya.
Kemudian, pemberitahuan tentang keberadaan TAT (Tim Asessment Terpadu) pada setiap kabupaten. Di wilayah Sanggau Tim TAT terdiri dari Kepala BNNK Sanggau, Kasat Narkoba Polres Sanggau, jaksa, petugas Lapas, dan dokter.
(Baca: Kasat Reskrim: Kemungkinan Tersangka Kasus Video Mesum Sambas Bertambah )
“Tim tersebut bertindak selaku aksesor dalam memberikan rekomendasi bagi hakim mengenai tingkat ketergantungan pada narkotika serta keterlibatan tersangka dalam tindak pidana narkotika, ” tegasnya.
Hasil pelaksanaan tes urin oleh tim dari BNNK Sanggau terhadap Kapolsek Meliau beserta para anggota akan disampaikan secara langsung oleh Kepala BNNK Sanggau kepada Kapolres Sanggau.
