Pembagian Dua Dapil DPR RI di Kalbar, PKS Kalbar Kaitkan dengan Wujud Pemekaran di Kalbar
Joni menganggap pembagian dua dapil ini menggambarkan pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi semakin mendekati kenyataan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Kalimantan Barat, Arif Joni Prasetyo menyambut baik peningkatan jumlah kursi DPR RI asal Kalbar dari 10 kursi menjadi 12 kursi.
Ia juga menyambut positif pemecahan daerah pemilihan (dapil) Kalbar dari satu dapil menjadi dua dapil.
“Karena itu memang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tentu, PKS menyiapkan semaksimal mungkin untuk dapat menempatkan kader-kader PKS di dua dapil itu,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Senin (26/3/2018) malam.
Baca: Penambahan Kursi Anggota DPR RI Asal Kalbar, Pengamat : Beban Moral
DPW PKS Kalbar optimis akan meraih satu kursi di Dapil I dan satu kursi di Dapil II pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI pada tahun 2019 mendatang.
“Kami yakin, karena PKS kan pernah dapat kursi DPR RI untuk Dapil Kalbar. Kami optimis memasukkan kader dan terpilih dalam Dapil I dan Dapil II itu,” terangnya.
Joni menilai aturan terbaru KPU ini membuat membuat peluang PKS untuk mendapat kursi lebih dari satu kursi sangat terbuka. Tidak hanya PKS, namun juga peluang bagi partai-partai lain.
“Ada pembagian dua dapil ini tentunya semakin mendekatkan anggota DPR RI kepada konstituennya. Ketika semakin dekat, tentu perjuangan dari kader-kader menjadi semakin mudah untuk menyampaikan dan melaksanakan aspirasi dapilnya,” jelasnya.
Selain itu, Joni menganggap pembagian dua dapil ini menggambarkan pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi semakin mendekati kenyataan.
“Ini termasuk bagian dari aspirasi masyarakat yang diperjuangkan PKS. Untuk Kalbar menjadi dua provinsi itu bisa jadi pendukung dengan pembagian ini. Lebih cepat pemekaran di Kalbar untuk Provinsi Kapuas Raya nanti,” tukasnya.