Breaking News

Michael Jeno Dukung Dua Dapil Pileg di Kalbar, Berimbas Pada Pelayanan Lebih Baik ke Masyarakat

Jeno menuturkan, kalau dirinya sangat mendukung wilayah Kalbar untuk Pileg 2019 mendatang dapilnya harus dipecah menjadi dua dapil.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota DPR RI dapil Kalbar Fraksi Partai PDI-Perjuangan Michael Jeno menyatakan, penambahan kursi dapil Kalbar, dari 10 kursi (satu dapil) menjadi 12 kursi (dua dapil) merupakan berdasarkan jumlah penduduk dan luasnya wilayah Kalbar itu sendiri.

"Jumlah penduduk Kallbar yang cukup banyak dan geografi sangat luas, memang seharusnya mendapat jatah 12 kursi, atau menjadi dua dapil. Dimana ketentuan UU, jumlah kursi adalah 3 sampai dengan 10, sehingga dapil di Kalbar harus dipecah menjadi dua," ujarnya kepada Tribun, Senin (26/3/2018).

Jeno menuturkan, kalau dirinya sangat mendukung wilayah Kalbar untuk Pileg 2019 mendatang dapilnya harus dipecah menjadi dua dapil.

Baca: Sambut Baik Penambahan Kursi DPR RI Kalbar, Gerindra Target Dua Kursi Pada Pileg 2019

"Pengalaman sebagai anggota DPR RI, memang 14 kabupaten kota di Kalbar, dan luas Kalbar yang kurang lebih 14,6 juta ha, terlalu luas untuk seorang anggota dewan menjelajahinya," ucapnya.

Menurutnya, dengan dipecahkannya dapil menjadi dua di Kalbar, tentu akan lebih fokus dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sebagai wakil rakyat.

"Tak kalah penting juga adalah, pembanggunan di Kalbar bisa lebih merata," ujarnya.

Bagaimana Pileg 2019 memilih dapil lama atau yang baru, Michael Jeno menyatakan kalau dirinya melihat dinamika politik yang berkembang di Kalbar saat ini.

"Dapil mana yang dipilih kita, tentu lihat dinamika politiknya, dan tentu tergantung penugasan partai," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved