Mau Migrasi ke Listrik Pintar, Ini Tipsnya
Adapun berkas yang perlu di bawa oleh pelanggan untuk melakukan migrasi ini adalah Kartu Identitas (KTP/SIM),
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah menggencarkan prgram Migrasi ke Listrik Pra Bayar. Ini adalah program unggulan PLN Wilayah Kalbar untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan terkait beberapa keluhan pelanggan yang masuk ke PLN.
Dimana dengan listrik Pintar pelanggan akan banyak mendapat keuntungan. Dan General Manager PLN Wilayah Kalimantan Barat sudah bersurat ke Pemda tentang Program Migrasi ke Listrik Pra Bayar dengan SK General Manger Nomor: 0004.K/GM.WKB/2018.
Bagaimana panduannya bagi pelanggan yang ingin migrasi ke listrik pintar?
(Baca: Listrik Pintar apa Pasca Bayar, Mana Lebih Murah ? )
Pelanggan terlebih dahulu diwajibkan untuk melunasi tagihan listrik bulan terakhir, selanjutnya dapat mengajukan permohonan dengan mengakses www.pln.co.id, Aplikasi PLN Mobile, menghubungi Contact Center PLN 123, maupun dengan mendatangi kantor PLN dan Gerai Listrik (Gelis).
Adapun berkas yang perlu di bawa oleh pelanggan untuk melakukan migrasi ini adalah Kartu Identitas (KTP/SIM), Rekening tagihan listrik bulan terakhir, dan materai 6000 dua buah.
Sumber: Humas PLN Kota Singkawang