Mau Migrasi ke Listrik Pintar, Ini Tipsnya

Adapun berkas yang perlu di bawa oleh pelanggan untuk melakukan migrasi ini adalah Kartu Identitas (KTP/SIM),

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah menggencarkan prgram Migrasi ke Listrik Pra Bayar. Ini adalah program unggulan PLN Wilayah Kalbar untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan terkait beberapa keluhan pelanggan yang masuk ke PLN.

Dimana dengan listrik Pintar pelanggan akan banyak mendapat keuntungan. Dan General Manager PLN Wilayah Kalimantan Barat sudah bersurat ke Pemda tentang Program Migrasi ke Listrik Pra Bayar dengan SK General Manger Nomor: 0004.K/GM.WKB/2018.

Bagaimana panduannya bagi pelanggan yang ingin migrasi ke listrik pintar?

(Baca: Listrik Pintar apa Pasca Bayar, Mana Lebih Murah ? )

Pelanggan terlebih dahulu diwajibkan untuk melunasi tagihan listrik bulan terakhir, selanjutnya dapat mengajukan permohonan dengan mengakses www.pln.co.id, Aplikasi PLN Mobile, menghubungi Contact Center PLN 123, maupun dengan mendatangi kantor PLN dan Gerai Listrik (Gelis).

Adapun berkas yang perlu di bawa oleh pelanggan untuk melakukan migrasi ini adalah Kartu Identitas (KTP/SIM), Rekening tagihan listrik bulan terakhir, dan materai 6000 dua buah.

Sumber: Humas PLN Kota Singkawang
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved