Listrik Pintar apa Pasca Bayar, Mana Lebih Murah ?
Tarif pada listrik pasca bayar dan prabayar adalah sama. Pada dasarnya yang didapat oleh pelanggan prabayar adalah kWh bukan Rupiah.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah menggencarkan prgram Migrasi ke Listrik Pra Bayar. Ini adalah program unggulan PLN Wilayah Kalbar untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan terkait beberapa keluhan pelanggan yang masuk ke PLN.
Dimana dengan listrik Pintar pelanggan akan banyak mendapat keuntungan. Dan General Manager PLN Wilayah Kalimantan Barat sudah bersurat ke Pemda tentang Program Migrasi ke Listrik Pra Bayar dengan SK General Manger Nomor: 0004.K/GM.WKB/2018.
(Baca: Biaya Pemasangan Pelanggan Baru Listrik Pintar Lebih Murah, Ini Hitungannya )
Bagaimana perhitungan tarifnya? Apakah menggunakan listrik pintar lebih murah daripada menggunakan listrik pasca bayar?
(Baca: Biaya Pemasangan Pelanggan Baru Listrik Pintar Lebih Murah, Ini Hitungannya )
Tarif pada listrik pasca bayar dan prabayar adalah sama. Pada dasarnya yang didapat oleh pelanggan prabayar adalah kWh bukan Rupiah.
Misalnya pelanggan membeli voucher listrik sebanyak Rp 200.000, maka yang akan didapat pelanggan adalah kWh sebanyak 127,39 kWh bukan sebanyak Rp 200.000.
Simulasi perhitungan sebagai berikut :
Rp Yang dibayar oleh pelanggan kWh yang didapat oleh Pelanggan
Beli: Rp 200,000
Biaya Admin: 2,500
Rp Yang Dibayar oleh pelanggan: Rp. 202,500
Beli : Rp 200,000
Materai : -
PPJ 7% (*) : 13,084
Nilai Token : Rp 186,916
Tarif R1 1300 : Rp 1,467.28
Jumlah Token (kWh) : 127.39
Besaran PPJ berdasarkan ketentuan masing-masing daerah.
Sumber: Humas PLN Kota Singkawang