Polsek Sebangki Sebarkan Nomor Call Centre
Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan informasi, laporan, pengaduan dan lain sebagainya kepada Polsek Sebangki secara cepat dan efisien.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Polsek Sebangki mensosialisasikan nomor call center Polsek Sebangki kepada masyarakat, bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui nomor call center Polsek Sebangki.
Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan informasi, laporan, pengaduan dan lain sebagainya kepada Polsek Sebangki secara cepat dan efisien.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Bripka Mamok Raharjo, dengan mendatangi kantor Desa Sebangki dan menyambangi masyarakat yang sedang melakukan rekam KTP Elektronik.
Baca: Polres Landak Gelar Analisa dan Evaluasi Bulanan
Untuk mebsosialisasi nomor call center Polsek Sebangki.
Kapolsek Sebangki AKP Wahyono mengatakan, Polres Landak memberikan kepada masing-masing Polsek jajaran nomor call center Polsek. Agar disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Adap un nomor call center Polsek Sebangki yang bisa di hubungi oleh masyarakat adalah 0811-1542-967, dengan operatornya Kasium Polsek Sebangki Bripka Suriansyah," ujar Kapolsek pada Minggu (25/3).
Baca: Peringati Earth Hour 2018 Bersama Dandim Pontianak, Artha Graha Network Hemat 75 Ribu KWH
Lanjtnya lagi, Dengan demikian diharapkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sebangki, dapat memberikan informasi kepada Polri sehubungan dengan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Begitu juga dengan kejadian-kejadian tindak pidana dan lain sebagainya, yang mengharuskan keterlibatan Personelnya Polri," harapnya.