Bawaslu Sekadau Launching Pojok dan Kampung Pengawasan
Pojok pengawasan diresmikan langsung Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah, di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sekadau, Jl. Merdeka Timur
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bawaslu Kabupaten Sekadau melaunching pojok dan kampung pengawasan.
Pojok pengawasan diresmikan langsung Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah, di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sekadau, Jl. Merdeka Timur, Minggu (25/3/2018).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau Nur Soleh mengatakan, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, baru Kabupaten Sekadau memiliki pojok pengawasan. Pojok pengawasan tersebut, kata dia, menjadi pojok informasi tentang kepemiluan.
"Kami bersama-sama stakeholder dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi proses Pilgub," ujarnya.
Baca: MABM Sekadau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada
Ia berharap, sesuai motto Bawaslu tonggak demokrasi ada pada rakyat. Sehingga, dengan adanya pojok pengawasan, keterbukaan informasi dan menolak politik uang dan politisasi sara bisa dilakukan.
"Ini sebagai upaya agar pelaksanaan Pilgub 2018 maupun Pileg dan Pilplres 2019 dapat berjalan dengan aman dan lancar," katanya.