Diperiksa Atas Kasus Narkoba, Terungkap Pria di Mempawah Ini Juga Lakukan Curanmor
Ia mengatakan kronologinya dimana Jumat (23/3/2018) dilakukan pemeriksaan terhadap MR tersangka narkoba
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sudahlah menginap dibalik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba, tersangka MR ternyata juga didapati terbukti melakukan tindak pidana lainnya yakni pencurian sepeda motor.
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso S.Ik melaui Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengatakan saat ini MR kembali tersandung kasus dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 77/ III / 2018, tgl 23 Maret 2018.
Baca: Kerap Bertransaksi di Depan Rutan, Polres Mempawah Gerebek Kediaman Tersangka Narkoba
Ia mengatakan kronologinya dimana Jumat (23/3/2018) dilakukan pemeriksaan terhadap MR tersangka narkoba yang sudah ditahan di tahanan Polsek Sungai Pinyuh .
Di dalam pemeriksaan, MR mengaku selain melakukan penyalahgunaan narkoba, juga melakukan pencurian sepeda motor di showroom motor yang beralamat di jalan Pendidikan Sungai Pinyuh bersama-sama dengan PJ.
Baca: Korwil IMI Mempawah Harap Even Grasstrack Jadi Pilot Project Kalbar
Tersangka MR dan PJ adalah warga beralamat di Kelurahan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. Namun untuk PJ saat ini masih buron.
Kendaraaan yang dicuri berupa unit sepeda motor no pol KB 2485 0, jenis Yamaha Mio GT,
Sepeda motor hasil curian di bawa ke mandor untuk di jual.
"Selanjutnya anggota reskrim di pimpin panit 2 Ipda Karnita P melakukan pencarian barang bukti ke wilayah Mandor, dan akhirnya kendaraan sepeda motor dengan nopol KB 2485 0 ditemukan di wilayah Kecamatan Mandor namun sudah tidak menggunakan plat nomor,"jelasnya
Sehingga selanjutnya babrang bukti tersebut di bawa ke polsek Sei Pinyuh untuk dilakukan proses sidik.