UPPD Sanggau Pastikan Razia Wajib Pajak Rutin Dilakukan
Hendrikus Hartadi memastikan, razia dengan sasaran wajib tetap rutin dilakukan...
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Sejumlah kendaraan saat terjaring razia petugas gabungan dengan sasaran wajib pajak di Jl Jenderal Sudirman, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, Kamis (22/3).
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) kabupaten Sanggau, Hendrikus Hartadi memastikan, razia dengan sasaran wajib tetap rutin dilakukan.
“Dengan tujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak. Razia tetap akan dilaksanakan namun untuk jadwalnya menyesuaikan, kita kan melibatkan Polres Sanggau, Satpol PP, Dishub dan Pom, ” katanya, Kamis (22/3).
Sebeleumnya diberitakan, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sanggau bersama Sat Lantas Polres Sanggau, Pom, Satpol PP Provinsi Kalbar dan Sanggau, Dishub Sanggau menggelar razia dengan sasaran wajib pajak di Jl Jenderal Sudirman, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, Kamis (22/3).
Berita Terkait