Begini Cara Replanting Yang Baik Menurut Disbun Landak
Tetapi dengan penyuntikkan tersebut, akan rugi karena dapat mengundang hama jenis kumbang tanduk.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kabid Dinas Perkebunan (Disbun) Landak Aswanto menuturkan, dalam proses replanting (Peremajaan) kebun sawit milik petani plasma PTPN XIII Ngabang akan diusulkan mendapat bantuan Pemerintah.
Karena apabila dilakukan secara individu, tentu akan memberatkan petani plasma itu sendiri.
Baca: 3900 Hektare Kebun Kelapa Sawit di Landak Akan Direplanting
"Makanya kita minta petani melalui koperasinya untuk menyipkan syarat-syaratnya, dan mendata dengan benar," ujarnya.
Dijelaskannya lagi, saat replanting ini nantinya juga tidak lagi dengan cara disuntikkan ke batangnya.
Baca: Petani Sawit di Plasma PTPN XIII Ngabang Akan Dapat Sosialisasi Replanting dari Disbun Landak
Meski pun dengan suntik biaya relatif lebih murah.
Tetapi dengan penyuntikkan tersebut, akan rugi karena dapat mengundang hama jenis kumbang tanduk.
"Sekarang tidak pakai suntik lagi, tapi harus ditebang dan batangnya dicincang. Kalau masih disuntik, akan ada hama kumbang tanduk. Dia berkembang biak dibatang yang busuk yang sudah ditebang," ungkapnya.