Pilgub Kalbar

KPU Sintang Tetapkan Jumlah DPS dan Pemilih Potensial Non KTP Elektronik Pada Pilgub Kalbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan dan penetapan

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pilgub Kalbar 2018.

Kegiatan rapat tersebut mengundang Panwaslu Kabupaten Sintang, Kadisdukcapil Sintang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sintang.

Baca: Foto-foto Semarak Lomba Dragon Boat Dalam Festival Sui Jawi

"Kita sudah melaksanakan rapat pleno di tingkat desa, tingkat kecamatan, dan kemarin di tingkat kabupaten. Kita dengar apa yang disampaikan PPK kemudian hasil coklit seperti apa," ujar Ketua KPU Sintang, Supranto Aji, Sabtu (17/3/2018) pagi.

Dari rapat pleno tersebut ditetapkan DPS di Kabupaten Sintang sejumlah 286.117 yang terbagi laki-laki 146. 956 perempuan 139. 361.

Kemudian pemilih potensial Non-KTP Elektronik sejumlah 17.969 yang terdiri dari laki-laki 9495 perempuan 8474.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved