Masalah Pesangon Tenaga Kerja di Landak, Banyak Pihak Mengawalnya dan Sebut Ini Bak Bom Waktu
Kasus Boyok, pekerja PT KRS (HPI Group) bekerja enam tahun saat pensiun hanya diberi tali asih Rp 2 juta.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pengurus Persatuan Orang Belangin (POB) juga merasa prihatin dengan kasus Boyok, pekerja PT KRS (HPI Group) bekerja enam tahun saat pensiun hanya diberi tali asih Rp 2 juta.
Sehingga POB akan mengawal masalah tersebut hingga bisa terselesaikan.
Satu bentuk kepedulian, POB hadir saat pertemuan mediasi untuk menyelesaikan kasus Boyok yang sebelumnya melaporkan kepada Ketua Komisi V DPRD Kalbar.
Pertemuan untuk penyelesaian permasalahan tersebut, dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Landak pada Jumat (16/3/2018).
Dimediasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Landak berserta Kabid Tenaga Kerjanya.
Baca: Puluhan Masyarakat Datanggi Kantor Dinas Tenaga Kerja Landak, Ada Apa?
Hadir dalam pertemuan tersebut, puluhan masyarakat yang nasibnya sama dengan Boyok, Ketua Komisi V DPRD Kalbar Markus Amid, Ketua Komisi C DPRD Landak, Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Kamiparho Landak Yasiduhu Zalukhu alias Yusuf.
Kemudian belasan Anggota POB Landak, perwakilan Polsek Ngabang, dan puluhan keluarga Boyok dan keluarga masyarakat lainnya yang nasibnya sama seperti Boyok.
Pertemuan tersebut juga dikawal oleh anggota Intel Polres Landak.
Setelah masing-masing pihak menyampaikan argumennya, POB juga mendapat kesempatan untuk memberikan masukan dan saran.
Baca: Kapolsek Imbau Masyarakat Agar Tidak Tertipu Pada Rekrutmen Anggota Polri
Pada intinya permasalahan tersebut benar-benar diselesakan dengan baik. Karena bukan hanya Boyok.
"Masyarakat lain yang bekerja di HPI juga banyak yang punya masalah seperti Boyok, kita harap diselesaikan dengan baik. Kami akan kawal masalah ini dari awal sampai akhir," terang Pengurus POB, Bobi SE saat menyampaikan pendapat.
Karena masalah tersebut sudah banyak, menurutnya harus segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
"Jangan sampai melebar dan meluas. Jadi ini bukan bola api lagi, tapi ini bom waktu. Maka kita akan kawal hingga terselesaikan," pintanya