Tingkatkan Partisipatif Pengawasan, Bawaslu MoU dengan Kwarda Pramuka
Bawaslu Kalbar lakukan penandatangan MoU dengan Kwartir daerah pramuka Kalbar...
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka tindak lanjut gerakan pusat pengawasan partisipatif, Bawaslu Kalbar lakukan penandatangan MoU dengan Kwartir daerah pramuka Kalbar.
Koordinator divisi sosialiasi dan pengawasan bawaslu Kalbar Faisal Riza mengatakan satu di antara gerakan pusat pengawasan partisipatif dengan gerakan pramuka adalah yakni pembentukan satuan karya (saka) adyasta pemilu.
"Kita akan melakukan kerjasama pengawasan dengan pramuka karena kita memandang proses kerjasama dengan pramuka karena gerakan pramuka telah mengakar kuat disemua level," ujarnya.
Baca: Bawaslu Harap Seleksi Calon Anggota KPU Tak Ganggu Konsentrasi Komisioner
Dirinya memastikan nanti akan ada kolaborasi kerja-kerja oengawasan pemilu dalam konteks pilkada serentak, yakni pemilihan gubernur kalbar.
"Hal ini baru digagas, kita di kalbar merupakan provinsi keempat di indonesia yang baru menggagas hal ini dan dalam waktu dekat akan segera kita realisasikan," ujarnya.
Adanya kerjasama ini kata faizal rizaz sebagai upaya untuk peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat dalam kepemiluan.
"Kita sadari bahwa tugas pengawasan di setiap lini dan aspek itu cukup banyak dan itu perlu partisipasi masyarakat untuk juga memberikan laporan," ujarnya.
Dirinya mengharapkan akan banyak infromasi nantinya dapat diterima dari masyarakat ke bawaslu untuk dapat ditindak lanjuti.
"Mereka sudah dibekali bimbingan teknis pengawasan sehingga dapat mengetahui mana saja yang bisa ditindak lanjuti oleh Bawaslu," pungkasnya.