Polres Sekadau Kembali Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Narkoba
Pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh Sat Narkoba, untuk laporan lengkapnya masih menunggu.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau kembali menangkap pelaku dugaan tindakan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, saat ditemui Tribun Pontianak, Kamis (15/3/2018).
"Ada tangkapan (narkoba) lagi. Masih diproses oleh Sat Narkoba," ujarnya.
Baca: Kapolda Kalbar: Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Metode Pengkhianatan Terhadap Negara
Ia juga mengatakan, pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh Sat Narkoba, untuk laporan lengkapnya masih menunggu.
"Mereka (Sat Narkoba) masih bekerja, laporan lengkap ke saya saja belum masuk. Informasi awalnya (barang bukti) ada sekitar 20 gram," tukasnya
Rekomendasi untuk Anda